ADVERTISEMENT

Untuk Kelabui Petugas di Penyekatan PPKM Darurat, Penyelundup Taruh Benih Lobster di Kotak Styrofoam

Selasa, 13 Juli 2021 15:34 WIB

Share
Tiga tersangka penyelundup benur dari Jawa ke Sumatera saat digelandang Polisi ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)
Tiga tersangka penyelundup benur dari Jawa ke Sumatera saat digelandang Polisi ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama masa PPKM Darurat, tiga tersangka penyelundup benur dari Jawa ke Sumatera, harus memutar otak agar dapat lolos dari penyekatan dan pemeriksaan petugas.

Untuk mengelabui petugas, penyelundup benih lobster yang masing-masing berinisial UJ (40), N (39), dan RH (20) menggunakan modus menempatkan benur dalam kotak styrofoam yang biasa digunakan untuk menyimpan ikan.

Untuk diketahui, ikan merupakan bahan pangan dan termasuk pada sektor esensial yang diperkenankan melangsungkan aktivitas selama PPKM Darurat.

"Para tersangka terindikasi memanfaatkan beberapa akses di sektor esensial seperti akses ke Pelabuhan Muara Angke," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (13/7/2021).

Setelah menyelundupkan benur dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat dari jalur laut ke Muara Angke, ketiga tersangka kemudian mengirim benih lobster bening tersebut ke Sumatera melalui jalur darat.

Dengan begitu ketiga tersangka berharap, benur selundupannya dapat lolos dari penyekatan dan pemeriksaan petugas di masa PPKM Darurat.

Namun, upaya ketiganya harus kandas di tangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Karena tak mampu menunjukan dokumen pengiriman, sebanyak 12 kotak stirofoam yang berisikan 61.398 benih lobster seharga Rp6 miliar harus disita Polisi saat berada di Pelabuhan Muara Angke.

Di tempat yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto menambahkan, modus ketiga penyelundup benur tersebut lain dari kasus sebelumnya.

Sumono meminta, modus seperti ini harus lebih didalami oleh pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT