ADVERTISEMENT

Pemerintah Larang Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Bamsoet

Jumat, 18 Juni 2021 16:28 WIB

Share
Ketua MPR Bambang Soesatyo.(Ist)
Ketua MPR Bambang Soesatyo.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL).

Dimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di wilaya Indonesia.

"Meminta keseriusan pemerintah mengimplementasikan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri KP terkait pelarangan ekspor BBL," kata Bamsoet, Jumat (18/6/2021).

Sebab sebelumnya, lanjutnya,  juga sudah ada kebijakan pelarangan ekspor BBL namun kebijakan tersebut dicabut.

"Sehingga dengan ditetapkannya kembali kebijakan pelarangan ekspor BBL dinilai telah sejalan dengan kehendak masyarakat pembudidaya lobster di dalam negeri serta prinsip-prinsip pengelolaan perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab," katanya.

Bamsoet meminta pemerintah (Kementerian KP) untuk dapat menerjemahkan substansi Permen KP No 17/2021 ke dalam rencana pengelolaan budidaya lobster yang lebih konkret berbasis wilayah pengelolaan perikanan. 

"Dengan demikian, adanya kejelasan hak dan kewajiban pemerintah, Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), pemerintah daerah, nelayan, dan pembudidaya lobster," ucapnya.

Mengingat kegiatan budidaya lobster dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan nelayan.

"Meminta komitmen pemerintah agar dalam implementasi regulasi tentang pelarangan ekspor BBL, diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi sehingga regulasi tersebut perlu ditegakkan secara tegas, sebab hal ini penting untuk menekan kasus penyelundupan benih lobster," tegasnya. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT