Sita122.100 Benih Lobster di Pelabuhan Muara Baru yang Akan Diselundupkan ke Singapura

Jumat 24 Sep 2021, 12:36 WIB
Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair saat meringkus tersangka kasus penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto/dokpolisi).

Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair saat meringkus tersangka kasus penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto/dokpolisi).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyita sebanyak 122.100 benih lobster (benur) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang hendak diselundupkan ke Singapura.

Adapun 4 tersangka penyelundup benih lobster yang diamankan masing-masing berinisial IS, MH, BPS, dan LS.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman benih lobster melalui Pelabuhan Muara Baru pada Minggu (12/9/2021).

"Berdasarkan informasi tersebut sekira Pukul 13.30 WIB Tim Gabungan telah melakukan penindakan terhadap 1 orang pelaku berinisial IS yang mengendari mobil yang membawa 4 koper warna yang dibungkus Karung diduga Benih Bening Lobster," ujar Brigjen Yassin di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat (24/9/2021).

Dijelaskannya, setelah membekuk IS yabg bertugas mengirimkan benih lobster ke Pelabuhan Muara Baru, kemudian Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MH.

Tersangka MH merupakan Nakhoda Speed Boat yang akan membawa Benih Lobster dari Pelabuhan Muara Baru menuju Batam.

Setelah sampai Batam benih lobster selanjutnya di kirim ke Singapura melalui jalur laut.

"Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna proses lebih lanjut," sambung Yassin.

Berdasarkan keterangan keduanya, benih lobster yang hendak diselundupkan tersebut merupakan milik tersangka BPS.

Kemudian Tim Gabungan melacak keberadaan BPS, dan berhasil diamankan pada hari Senin (13/9/2021) di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Berdasarkan fakta pemeriksaan MH, BPS, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yakni LS yang mengatur atau mengkondisikan kegiatan pengiriman benih lobster di Pelabuhan Muara Baru," ungkap Yassin.

Berita Terkait

News Update