Makmun Rasyid. (ist)

Opini

Sikapi Kasus Pengeroyokan Ade Armando, BPET MUI Pusat: Tidak Ada Satu Pun Agama Mengajarkan Kekerasan

Selasa 19 Apr 2022, 23:46 WIB

Oleh: M. Makmun Rasyid

Penulis merupakan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat

ANARKISME, tindak kekerasan hingga terorisme atas nama agama menjadi gejala yang hadir kembali di ruang publik.

Gejala sosio-religius paling menonjol sejak abad 21.

Gejala ini tidak saja terjadi di Indonesia, tapi negara seperti Afghanistan, Irak, Palestina pun terjadi.

Gejala ini jika dibiarkan akan merobek persatuan dan kesatuan.

Banyak fakta untuk menggambarkan fenomena itu.

Kasus terakhir saat terjadi pengeroyokan terhadap Ade Armando, ada seorang Muslim memukul sembari mengucapkan kalimat Islami.

Di ruang tertentu, seseorang yang terkena virus dan perangkap gerakan 'Islam Politik' menjadikan aktivitas tersebut bagian dari "dakwah nahi mungkar".

Sebab apa? Ade Armando dianggap kritis terhadap gerakan 'Islam Politik' mereka.

Apa diperbolehkan dalam agama? Tidak ada satu pun agama mengajarkan demikian.

Sejarah mengajarkan, ketika Imam Ghazali tidak setuju terhadap Ibnu Rusyd, dia mempersembahkan buku.

Ketidaksetujuan tidak boleh melahirkan kekerasan fisik.

Dalam psikologi agama, keberagaman yang intoleran sebagai tanda keberagamaan seseorang yang belum matang.

Meminjam perspektif Charles Kimball bahwa setiap agama dapat mengalami kerusakan dan menakutkan ketika di kalangan penganutnya mengidap 5 gejala.

1). Klaim kebenaran absolut dan memiliki aksesnya.

2). Klaim restu Tuhan dengan alasan mengakhiri segala kemungkaran.

3). Taklid buta pada pemahaman yang dianutnya.

4). Menghalalkan segala cara untuk melakukan perubahan yang diyakini sebagai perintah Tuhan.

5). Pemakluman jihad terhadap orang lain.

Kelima gejala itu telah merasuki sebagian sistem beragama masyarakat Indonesia.

Dan sedikit banyak berkontribusi bagi adanya prisma citra negatif bagi agama tertentu.

Faktor di atas pun tidak tunggal.

Menurut Prof Azyumardi Azra, ada faktor pendukung yang berperan lahirnya gejala di atas yakni lemahnya penegakan hukum di Tanah Air dalam disorientasi kebebasan masyarakat berbarengan dengan penerapan demokrasi.

Dimana kebebasan tidak disertai peningkatan dan kecepatan tindakan aparat kepolisian untuk menjamin tegaknya penghormatan kepada hukum, ketertiban dan keadaban secara tegas, kontinu dan konsisten.

Mari hentikan kekerasan atas nama agama. (*)

Tags:
Kasus Pengeroyokan Ade ArmandoBPET MUI PusatPengurus Harian BPET MUI PusatM. Makmun RasyidTidak Ada Satu Pun Agama Mengajarkan Kekerasan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor