ADVERTISEMENT

Denny Siregar Sebut FPI Itu Kriminal dan Kasus Pembunuhan Km 50 Itu Wajar, Netizen: Ade Armando Ditelanjangi Itu Azab Dunia

Sabtu, 16 April 2022 12:46 WIB

Share
Denny Siregar (Foto: Instagram/DennySirregar)
Denny Siregar (Foto: Instagram/DennySirregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pegiat media sosial Denny Siregar tampaknya belum ada habisnya membahas soal pengeroyokan Ade Armando, dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial juga.

Kali ini, pegiat media sosial itu membandingkan kasus pengeroyokan Ade Armando dengan kasus Km 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI. Denny Siregar sebut FPI itu kriminal, dan kasus pembunuhan Km 50 itu adalah wajar karena polisi membela diri.

Netizen pun menyerang cuitan Denny Siregar ini. Mereka menyebut bahwa Ade Armando ditelanjangi dan dikeroyok adalah azab yang diterimanya di dunia. Ade Armando tinggal menunggu azab di akhirat nanti.

 

Sebelumnya, Ade Armando ditelanjangi dan dikeroyok oleh sekelompok orang saat menghadiri demo mahasiswa 11 April di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Denny Siregar kemudian mempertanyakan pihak-pihak yang menyamakan kasus pengeroyokan Ade Armando dengan kasus pembunuhan KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI.

"Masak kasus Ade Armando mau disamakan ma kasus laskar FPI di KM 50 ??." kata Denny lewat cuitannya dari Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip pada Sabtu (16/4/2022).

Denny lanjut mengatakan bahwa pengeroyokan Ade Armando beda dengan pembunuhan laskar FPI. Dia lalu menyebut FPI itu kriminal yang melawan dan polisi hanya membela diri.

 

"Woi 6 laskar itu kriminal, mereka lawan polisi pake senjata api dan tajam. polisi bela diri, akhirnya mereka yang mati. Kalo polisinya yang mati, kalian pasti sorak sorai juga. Jadi sekali lagi, Mereka itu kriminal!" Katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT