Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (foto: poskota/aldi)

MEGAPOLITAN

Usut Tuntas Pencemaran Limbah Batu Bara di Marunda, PDIP Bentuk Timsus

Sabtu 09 Apr 2022, 05:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas kasus pencemaran debu batara yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

"PDIP memutuskan membentuk unit khusus pemantauan penyelesaian masalah polusi debu batu bara supaya nanti ada intervitas yang kita berikan terhadap waktu minimal 30 hari ada tindakan-tindakan dilapangan" kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, kemarin.

Hal ini dilakukan PDIP untuk mengetahui kasus polusi batubara dari hulu hingga hilir supaya dapat melihat apa yang menjadi penyebab pencemaran limbah batu bara ini. 

"Gak bisa juga cuma di tengah kan nanti disampaikan ke KCN soal segala macem, itu kan bukan penyebab masalah nya, penyebab masalahnya adalah polusi debu batubara gitu," ujar Rio. 

Politkus PDIP sekaligus jebolan aktivis GMNI ini menyampaikan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan tindakan-tindakan yang kongrit dalam mengusut kasus pencemaran debu batu bara ini. 

"Kita mendorong Pemda DKI melakukan tidakan-tindakan kongkrit dalam soal itu apalagi sudah pernah ada surat tentang sanksi, surat 066 tahun 2012 tentang ini, itu aja yanag harus dikejar oleh Pemda DKI," ucapnya. 

Rio menegaskan, tindakan ini diambil PDIP karena kesehatan warga Jakarta lebih penting dan tugas DPRD DKI Jakarta adalah mengawasi dan melindungi warga DKI.

"Karena kesehatan warga juga penting, itu mereka juga dibawah naungan DKI Jakarta dibawah wilayah kerja Pemda DKI dan DPRD DKI Jakarta seperti itu , itu sih intinya," pungkas Rio. (cr01)

Tags:
Batu BarapencemarantimsusPDIPDPRD DKI JakartwPT KCNMarundaJakarta Utara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor