ADVERTISEMENT

Empat Warga Harus Dirawat Diduga Akibat Pencemaran Lingkungan, Gudang Limbah B3 di Kecamatan Serang Digeruduk Warga

Rabu, 19 Oktober 2022 20:13 WIB

Share
 Ketua RT 4 Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Waseh (kemeja garis merah) bersama warga saat menggeruduk gudang limbah B3 (Foto: Bilal)
 Ketua RT 4 Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Waseh (kemeja garis merah) bersama warga saat menggeruduk gudang limbah B3 (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga menggeruduk gudang penampungan limbah B3 milik PT Raja Goedang Mas di Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (19/10/2024).

Warga mendesak agar aktivitas pembakaran di gudang tersebut dihentikan karena mengancam kesehatan masyarakat. Hal itu karena ada empat warga harus dirawat di rumah sakit akibat pencemaran limbah B3 itu,

Ketua RT 4 Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Waseh mengatakan, sudah ada empat orang yang dirawat di rumah sakit akibat pusing dan mual dari pencemaran limbah B3 perusahaan tersebut.

Bahkan saat ini, satu warga dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

"Di sini masuk RS sudah 4 karena kepala pusing dan mual. Yang dewasa 3, anak-anak satu. Minggu kemarin (masuk RS), sekarang masih ada satu (dirawat). Sama sakitnya kepala pusing, muntah," katanya, Rabu (19/10/2022).

Ia mendesak gudang itu ditutup lantaran sudah mengganggu kenyamanan warga. Tidak sedikit masyarakat yang merasakan mual, pusing, dan muntah.

"Warga kita saat ini sudah banyak yang sakit, dirasakan pusing, mual, batuk, itu dari bau kimia dari pabrik gudang mas," ungkapnya.

Dari sepengetahuan warga, gudang itu beraktivitas dalam pembakaran oli. Bukan hanya menampung limbah B3.

"Warga keinginannya produksi di Gudang Mas ditutup, tidak ada produksi karena merugikan masyarakat, kesehatan, pencemaran lingkungan," tuturnya.

Bahkan jika terjadi banjir, oli yang dikelola perusahaan masuk ke lingkungan warga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT