ADVERTISEMENT

Penempatan PMI ke Malaysia Dibuka, Himsataki: Pemerintah Jangan Bangun Sistem Monopolistik Untungkan Satu Kelompok

Sabtu, 9 April 2022 08:00 WIB

Share
Hasan Bajamal (tngah) ketua Dewan Penasehat Himsataki .(tri)
Hasan Bajamal (tngah) ketua Dewan Penasehat Himsataki .(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan atau membangun sistem monopolistik yang menguntungkan satu kelompok.

Permintaan ini disampaikan Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), yang mengapresiasi dibukanya penempatan pekerja migran ke Malaysia.

"Kami mengapresiasi pembukaan penempatan ke Malaysia melalui sistem satu pintu, tetapi kami ingatkan jangan membuat kebijakan atau sistem yang menguntungkkan satu kelompok usaha dan merugikan kelompok yang lain sehingga mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat yang diatur dalam peraturan perundangan," kata kata Hasan Bajamal, ketua Dewan Penasehat Himsataki di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Manusia Dato' Seri Saravanan Murugan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).

 MoU tersebut dinilai Hasan memberi kemajuan pada sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Namun, sistem satu kanal (pintu) yang baik itu hendaknya memberi kesempatan yang sama kepada setiap perusahaan penempatan pekerja migran untuk berusaha dan memberi yang terbaik kepada pekerja migran.

"Pemerintah hendaknya memberi fasilitas, aturan dan rambu-rambu kepada perusahaan penempatan sehingga perusahaan mana pun yang memiliki ijin dan berusaha sesuai aturan dan rambu-rambu tersebut boleh menempatan pekerja migran ke Malaysia.

Prinsip itu, kata Hasan, hendaknya berlaku juga pada penempatan pekerja migran lainnya ke negara lain, termasuk Saudi Arabia.

Dia juga memberi masukan bahwa pandemi mengajar seluruh negara bahwa pelayanan digital menjadi suatu keharusan. Artinya, kemudahan dan layanan tanpa sekat, tanpa batas, di mana saja dan kapan saja menjadi habit (kebiasaan) saat ini dan masa depan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT