ADVERTISEMENT
Senin, 4 April 2022 09:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjualan Obat-Obat Terlarang (OOT) baik itu jenis tramadol ataupun exymer marak di wilayah Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan peningkatan pengawasan pada toko-toko obat, hingga kosmetik.
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan, Desi Tirtawati mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan kepada toko-toko tersebut. Namun, masih banyak yang membandel dengan tetap menjual OOT.
"Beberapa toko yang menjual obat-obat terlarang sudah kami sidak namun seringkali mereka buka lagi, hal ini menjadi perhatian bagi tim koordinasi untuk lebih diperhatikan agar tidak timbul lagi toko-toko yang menjual obat terlarang," katanya, Senin (4/4/2022).
Lanjut dia, pada tahun 2021 masih ditemukan banyak toko obat yang menjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Tangerang.
Selain pengawasan langsung, hal tersebut juga didapat dari laporan warga yang resah dengan adanya toko obat terlarang tersebut.
"2021 laporan ke kami soal OOT itu sangat banyak, dan kami tindak lanjuti namun sayangnya, mereka membandel, masih saja buka. Disini kita harus tingkatkan pengawasannya dengan stakeholder terkait," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya bersama Loka POM Kabupaten Tangerang mengamankan 4.500 obat di kawasan Cisoka dengan nilai Rp13 juta dari salah satu toko kosmetik dikawasan setempat (Veronica Prasetio)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT