ADVERTISEMENT

Wow Keren! Emak emak di Sukawangi Bekasi, Geruduk Kontrakan Tiga Pemuda yang Diduga Jual Obat Terlarang

Selasa, 28 Desember 2021 12:12 WIB

Share
Emak emak di Sukawangi geruduk kontrakan pemuda yang jual obat terlarang.(Ist)
Emak emak di Sukawangi geruduk kontrakan pemuda yang jual obat terlarang.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Melalui tayangan video, terlihat emak emak menggeruduk Kawanan pemuda dan dengan penuh emosional memarahi tiga orang pemuda yang berada di Sukawangi, Kabupaten Bekasi, minggu (26/12/2021) malam.

Dalam tayangan video tersebut,  emak emak tersebut kesal terhadap tiga pemuda itu karena diduga menjual obat terlarang.

Sambil mengeluarkan beberapa ucapan kekesalan, emak-emak tersebut  menjewer telinga para pemuda tersebut.

Menurut saksi  Irma (25) warga kampung Karang getak, Sukawangi, peristiwa tersebut terjadi di tempat kontrakan tiga orang pemuda tersebut, dan mendapati pil obat berwarna kuning.

"Kejadian malam senin, Emak emak itu menggeruduk kontrakan rumah pemuda diduga jual obat obatan terlarang, setelah itu dibawa ke rumah lurah untuk diamanin Hingga pihak kepolisian datang," ujar saksi warga, Irma (25) saat dihubungi PosKota, Selasa (28/12/2021) siang.

Sementara tiga pemuda tersebut diduga menjual obat obatan terlarang dengan jenis bernama tramadol.

"Iya nama obatnya saya ga tau. Tapi  intinya itu obatterlarang," ucap Irma 

Sementara tiga orang pemuda tersebut, sebelum dibawa ke rumah lurah, didatangi oleh emak emak di toko obat milik tiga pemuda tersebut, setelah itu dibawa ke rumah lurah.

"Lumayan jarak kontrakan pelaku tersebut ke rumah lurah Sukawangi. Abis di gerebeg di kontrakannya di bawa kerumah lurah sampai Polsek datang," bebernya.

Sebelumnya, Informasi yang dihimpun oleh PosKota.co.id, kecurigaan itu bermula banyaknya muda-mudi berdatangan ke toko obat milik ketiga pemuda. Pelanggannya pun bukan dari warga sekitar tetapi luar daerah juga.Pedagang tersebut berasal dari Aceh.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT