Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Sebesar Rp1,7 Miliar Dinilai Tidak Penting, Pakar: Mending Untuk Penanganan Covid!
Kamis, 31 Maret 2022 11:57 WIB
Share
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai, dana sebesar Rp1,7 Miliar yang dikucurkan Pemprov DKI pada DPRD untuk baju dinas tahun 2022, tidak penting.

Hal tersebut justru bakal menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. 

"Ya kebetulan tidak ada urgensinya (tidak penting), belum ada urgensinya," tegas Trubus saat dihubungi.

Jadi, Trubus menyarankan, agar anggaran itu sementara dialih kan dulu untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Lebih baik kata Trubus, dana sebanyak Rp1,7 miliar untuk baju dinas DPRD DKI di evaluasi kembali. 

"Perlu dievaluasi lah kalau terlalu besar, itu kan tentang dana pengisian, masih pandemi Covid juga kan," ujarnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Sekertaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Firmansyah menyebut, semua anggara yang dikeluarkan terkait baju dinas sudah sesuai pasal 12 yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. 

"Jadi kita udah berdasar pada PP yang ada dan bicara masalah angka anggaran segala macam itu ada di budgeting kita ya kita tuangkan karena udah masuk perencanaan," jelas Firmansyah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk baju dinas tahun 2022 ini berbeda dengan tahun 2021 lalu. 

"Kemarin itu ada 5 jenis PSL (Pakaian Sipil Lengkap) kalo sekarang 4," kata Firmansyah 

Halaman
1 2