Keras! Soal Anggaran Rp1,7 M Baju Dinas DPRD DKI, Pengamat: Wakil Rakyat, Tapi Tak Punya Hati Rakyat

Minggu 03 Apr 2022, 08:59 WIB
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan TAPD DKI Jakarta di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Foto/Yono)

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan TAPD DKI Jakarta di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Foto/Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik asal Universitas 17 Agustus, Fernando Emas menyebut, Anggaran 1,7 Miliar yang dikucurkan Pemprov DKI untuk pembelian baju dinas DPRD  bukanlah suatu hal yang prioritas.

Sebab dalam pembelian baju dinas, anggota dewan bisa membelinya sendiri. 

"Apakah semiskin itu anggota DPRD sehingga harus dibiayain APBD untuk penggantian baju dinas mereka," kata Fernando saat di hubungi Poscota.co.id, Minggu (3/4/2022). 

Fernando sapaan karibnya mengatakan, dalam pembelian baju dinas seharusnya itu tak usah memakai uang rakyat. Pasalnya, gaji Anggota Dewan saat ini sudah cukup besar dan mampu membeli pakaian baju dinas dengan memakai uang pribadinya. 

"Ini pake uang pribadi juga bisa kok, percuma kan di gaji dengan uang gede, tapi menuntut disiapkan oleh negara atau daerah melalui APBD (uang rakyat)," ujar Fernando. 

Pengamat sekaligus Akademisi ini pun mengatakan, seharusnya dana sebesar itu (1,7M) dapat dialokasikan kepada hal-hal yang bermanfaat untuk rakyaat. Karena, lanjut Fernando, hari ini masyarakat sedang susah dalam ekonomi akibat dihantam pandemi. 

"Justru kita malah senang misalnya, APBD yang diputuskan untuk membeli pakaian dinas dibikin sembako, dibikin bazar. Itu sangat lebih bermanfaat," tandasnya. 

Terlebih, kata dia, harga-harga pangan saat ini sedang mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi seperti, minyak goreng, daging, hingga gas LPG bahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga turut naik. 

"Kenapa sih perasaan hatinya gitu, rakyatnya gak bisa makan tapi dia harus ganti pakaian yang lebih bagus sementara dia mampu membelinya," ucap Fernando. 

"Jadi namanya saja wakil rakyat tapi sedikit hatinya pun tidak ada untuk rakyat," tambanya. 
Diberitakan sebelumnya, Pemerinrah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DRPD DKI Jakarta. 

Sekertaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Firmansyah menyebut, semua anggara yang dikeluarkan terkait baju dinas sudah sesuai pasal 12 yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.  

Berita Terkait
News Update