JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabarnya harga BBM jenis Pertamax akan naik. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.
"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Poskota.co.id, Selasa, (22/3/2022).
Menurutnya, saat ini ada 13 persen pengguna pertamax merupakan orang-orang dengan kendaraan mewah. Hal itu dikatakan oleh Arya sama saja seperti pemerintah mensubsidi orang kaya di Indonesia.
"Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp14.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp9.500 per liter itu sama seperti Pertamina mensubsidi Pertamax," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp14.000 sampai Rp15.000 per liter.
Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan kebijakan tertentu.
Di lain pihak, pengamat kebijakam publik, Trubus Rahadiansyah menilai, Indonesia tidak bisa disamakan dengan beberapa negara di Asia Tenggara terkait penerapan harga BBM Pertamax.
Menurutnya, Indonesia saat ini belum bisa menerapkan harga keekonomian yang mencapai Rp14.000/liter.
"Jangan samakan Indonesia dengan negara lain dong kalau soal BBM, kita belum bisa seperti itu. Kalau dinaikan dalam kondisi seperti ini yang ada masyarakat akan menangis," ujarnya kepada Poskota.
Sekadar informasi, pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum.
Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400/liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000/ liter.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana naiknya harga BBM tersebut. (CR04).