PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat dikabarkan mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian karena diduga merobek bendera Merah Putih yang dilakukannya di SDN 07 Pandeglang, pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Taufik yang diketahui juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang pun diperiksa polisi bersama dengan beberapa saksi mata lainnya.
"Pasca peristiwa, Polres Pandeglang telah meminta keterangan kepada 3 orang sejak Senin (21/03) hingga Selasa (22/03) yaitu seorang guru dan petugas kebersihan dari sekolah tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang Taufik Hidayat," kata Kapolres Pandeglang Akbp Belny Warlansyah kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, Taufik tidak melakukan perobekan bendera Sang Saka Merah Putih, namun bendera itu sudah dalam keadaan robek.
"Fakta yang sesungguhnya kejadian tersebut tidak benar, bendera tersebut sudah dalam keadaan robek pada bagian jahitan divbawah warna putih saat pengecekan lapangan Kepala Dinas," ujarnya.
Lebih lanjut Belny mengatakan atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah untuk mengganti bendera merah putih.
"Untuk bendera dalam keadaan robek kondisinya yang sudah kusam, luntur, tidak layak dipasang di ruang kelas segera diganti dengan yang baru," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Belny Warlansyah berharap agar informasi publik ke depan dapat disampaikan sesuai fakta-fakta, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi para pihak.
"Dari keterangan permintaan keterangan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan bahkan mens rea atau niat untuk melakukan Kejahatan oleh Kepala Dinas Pendidikan merobek bendera merah putih,"ujarnya. (Yusuf Permana)