ADVERTISEMENT

Gelar Unjuk Rasa, Partai Buruh Tuntut Mendag Dipecat karena Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 17:26 WIB

Share
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kemendag menuntut dikembalikannya HET minyak goreng. (foto: poskota/cr02).
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kemendag menuntut dikembalikannya HET minyak goreng. (foto: poskota/cr02).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Imbas meroketnya harga minyak goreng di pasaran menyebabkan ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan (kemendag), Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, serikat buruh mendesak Menteri Perdagangan (mendag) untuk segera menstabilkan kembali harga minyak goreng kemasan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11 – 14 ribu/liter.

"Turunkan harga minyak goreng kemasan sesuai Harga Eceran Terendah (HET) 11 - 14 ribu. Tolak harga minyak goreng curah yang katanya pemerintah sendiri membahayakan kesehatan," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam orasinya di depan kantor Kemendag.

Said melanjutkan, harga minyak goreng yang melambung tinggi membuat rakyat tercekik.

Harga minyak goreng yang melambung rakyat juga diperlakukan bagai pengemis yang mengantre hingga mengular.

Bahkan, menurutnya, antrean minyak goreng juga sudah memakan korban jiwa.

Ibu- ibu menjerit, dan anak -anak menangis karena hal ini.

Said Iqbal menyesalkan kepada pemerintah Republik Indonesia, kenapa demi kekayaan, demi harga jual CPO mahal, mengorbankan rakyat dengan minyak goreng curah yang murah.

Menurut Said, seharusnya pemerintah menurunkan harga minyak goreng kemasan bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai Pemerintah terlalu melindungi orang kalangan atas dan mengabaikan hak rakyat miskin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT