ADVERTISEMENT

Tegas! MUI Lebak Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dipenjarakan, Dinilai Ganggu Kerukunan Beragama

Jumat, 18 Maret 2022 18:25 WIB

Share
Ketua MUI Lebak, KH Pupu Mahpudin. (Ist)
Ketua MUI Lebak, KH Pupu Mahpudin. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Secara resmi kami sudah mengrimkan surat laporan terhadap pendeta tersebut atas tuduhan pelanggaran UU No 11 tahun 2008  pasal 28 tentang ITE. Kita juga turut lampirkan bukti berupa flasdisk yang berisi rekaman video pernyataan pendeta Saifuddin itu," pungkas Ketua Fraksi PPP Lebak Musa Weliansyah. (Yusuf Permana)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT