PPP Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama Karena Menyebut Pesantren Lahirkan Paham Radikal

Kamis, 17 Maret 2022 19:56 WIB

Share
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah (ist)
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pendeta Saifuddin Ibrahim telah menghebohkan media sosial belakangan ini. Pasalnya, Ia menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) telah melahirkan paham radikal.

Melalui, konten YouTube pada chanel NU Garis Lurus, Saifuddin juga meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil agar merivis 300 ayat Al-Qur'an karena telah menjadj biang kerok lahirnya paham paham radikal.

Kedua pernyataan dari Pendeta yang sebelumnya pernah memeluk agama Islam ini dikecam oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak.

 

Ketua Fraksi PPP Lebak Musa Weliansyah mengatakan, bahwa kedua pernyataan itu merupakan sebuah kalimat yang sudah menistakan agama Islam.

"Kami mengutip ada tiga kalimat yang disampaikan diduga kuat melanggar UU nomer 12 tahun 2008, dalam video tersebut dia seolah-olah menuduh ponpes di Indonesia melahirkan paham radikal. Dia menuduh langsung, tanpa adanya praduga," kata Musa saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

"Kedua pada video itu juga, Saifuddin juga menyebut  islam sontoloyo, ini sudah jelas penistaan agama, dan yang ketiga seolah olah dengan keyakinannya ada 300 ayat Al-Qur'an yang telah melahirkan paham radikal. Itu sudah jelas penistaan," tambahnya.

Menurut Musa, 1.593 Ponpes di Kabupaten Lebak yang memiliki jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Banten.

 

"Kami mengecam keras pernyataan pendeta Saifuddin yang menyebut bahwa ponpes melahirkan paham radikalisme," katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar