ADVERTISEMENT

AHY: Upaya Penundaan Pemilu adalah Permufakatan Jahat untuk Melanggengkan Kekuasaan dengan Segala Cara

Selasa, 15 Maret 2022 21:56 WIB

Share
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (ist)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara mengenai penundaan Pemilu 2024. 

AHY mempertanyakan rakyat yang mana menginginkan agar pemilu ditunda. Hal tersebut disampaikan AHY saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Fraksi Partai Demokrat (FPD) se-Indonesia Gelombang V di Jakarta.

"Sejak awal saya instruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan DPRD, untuk menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024," kata AHY dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

 

AHY mengingatkan tuntutan utama Reformasi 1998, yakni dilakukannya pembatasan masa presiden, yaitu lima tahun dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama. 

Alasannya, sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhkan dan menyuburkan praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

“Semua itu menyengsarakan rakyat, dan menghadirkan rasa ketidakadilan. Ditambah dengan krisis moneter yang menghacurkan sendi-sendi ekonomi nasional ketika itu."

Rakyat yang susah dan tertindas, selalu melahirkan kekuatan dan gelombang perubahan. 

 

"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun tahta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” imbuh AHY.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT