Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS Nilai Pandemi Bukan Alasan Lagi, Jika Ditunda Itu Merampas Hak Rakyat

Senin 14 Mar 2022, 17:09 WIB
Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur (ist)

Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Lebak dengan tegas menyatakan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur. Menurut dia, penundaan Pemilu 2024 itu dapat melukai hati rakyat.

"Kita menolak Pemilu 2024 ditunda, karena jika ditunda itu sudah melanggar konstitusi dan melukai hati rakyat," kata Iip Makmur saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Kata Iip, dalam Undang-undang sendiri disebutkan bahwa Pemilu dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun sekali.

Jika UU itu dilanggar maka, Pemerintah dianggap telah merampas hak rakyat guna menyalurkan suara mereka.

“Pemilu 2024 juga kan berdasarkan hasil penetapan legislatif dan eksekutif. Nah sekarang kenapa harus diundur atau ditunda? Jangan mengkhianati hati rakyat,”tutur Iip.

Menurutnya, pandemi bukan alasan lagi. Jika Pemilu 2024 ditunda itu merampas hak rakyat menyalurkan suara mereka.

"Pandemi sudah mulai menurun. Di beberapa negara sudah mulai melakukan pelonggaran. Maka sekali lagi, PKS menolak keras penundaan pemilu. Banyak masyarakat yang juga menolak,” tegas Ketua Komisi II DPRD Banten ini. (Yusuf Permana)

Berita Terkait

News Update