Biadab! Guru SMP Rudapaksa Murid Usia 15 Tahun di Lantai 2 Sekolah

Senin 14 Mar 2022, 16:34 WIB
Kepsek Ratnasari (Foto Jims/Poskota Lampung)

Kepsek Ratnasari (Foto Jims/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID – Guru honorer perkosa siswinya yang berusia 15 tahun di SMP yang berlokasi di Jl. Untung Suropati NO.16, Gg Bumimanti 2, Labuhanratu, Kota Bandarlampung.

Sang guru, H (28) telah diamankan Polsek Kedaton. Dia juga sudah dikeluarkan pihak sekolah, kata Kepsek Ratnasari kepada Lampungposkota.co.id, Senin (14/3/2022).

Lampung.poskota.co.id  melansir dari berbagai sumber, guru muda yang rencana akan melanjutkan studi S-2 ke Timur Tengah memanggil siswinya inisial A (15) ke sekolah.

H meminta A untuk mengisi soal yang belum diselesaikan di lantai dua gedung sekolah, Senin (7/3/2022), pukul 13.00 WIB.Hampir selesai, H diduga mulai beraksi merudakpaksa muridnya sendiri.

Beberapa hari kemudian, Bhabinkamtibmas meminta Kepsek Ratnasari memanggil H dari rumah ke sekolah. Sampai di sekolah, guru tersebut dibawa Bhabinkamtimas ke Polsek Kedaton.

Tahu permasalahannya, Kepsek langsung mengeluarkan surat pemecatan terhadap guru tersebut. "Bikin malu sekolah, kami sudah berikan surat pemberhentian kepada sang guru," kata Ratnasari.

Dia juga langsung menghubungi keluarga korban. Namun, A (15) ternyata sudah di yayasan. "Kami koordinasikan agar bisa membantu psikologis anak tersebut," katanya.

Ratnasari berharap sang siswi tetap dapat mengikuti  pelajaran melalui daring dari rumah jelang ujian sekolah. "Kami," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana, katanya, sudah memberikan instruksi agar oknum guru tersebut di berhentikan sekaligus meminta para guru mendampingi anak yang menjadi korban dari pemerkosaan.

"Soal kecewa, ya, kami sangat kecewa, saat anak-anak didik perlu mendapatkan pendidikan dan perhatian guru," katanya.(Jims)

Berita Terkait

News Update