ADVERTISEMENT

Wacana Penundaan Pemilu Kembali digaungkan, Pengamat: Ada yang Inginkan Jokowi Tiga Periode

Senin, 14 Maret 2022 13:46 WIB

Share
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin (foto/ist)
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Menkomarves, Luhut Binsar Panjaitan begitu semangat mendukung wacana penundaan pemilu lantaran adanya aspirasi dari rakyat yang ingin pemilu ditunda ditunda. 

Menurut keduanya, masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda dan jabatan presiden diperpanjang demi menjaga tren pemulihan ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Namun, keduanya tidak menyebut secara spesifik masyarakat mana yang melontarkan keinginan tersebut.

Sayangnya, pemikiran tersebut tidak sejalan dengan apa yang suarakan oleh pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. Menurutnya, perkembangan wacana penundaan pemilu sebenarnya sudah kandas lantaran Presiden Jokowi menegaskan pemilu tetap di 2024.

"Itu karena skenario elite yang mewacakan pemilu ditunda telah gagal. Karena Jokowi sudah bilang dan ditegaskan kembali oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Pemilu itu tetap di 2024. Tidak ditunda dan tidak diperpanjang masa jabatan presidennya,"ujar Ujang kepada Poskota.co.id, Senin, (14/3/2024).

Meskipun begitu, sekarang ini muncul wacana lain, yaitu pemilu tetap pada 2024 tetapi Jokowi akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden dengan embel-embel adanya suara rakyat.

"Namun skenario yang akan muncul dan dieksekusi oleh Jokowi, LBP, Airlangga, dll kemungkinan Jokowi 3 periode. Jadi Jokowi ikut Pilpres lagi. Jadi Pemilunya tetap di 2024, tapi Jokowi jadi peserta Pemilu lagi. Makanya saat ini muncul baligo dan narasi-narasi mengarah ke Jokowi 3 periode,"katanya.(CR04)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT