ADVERTISEMENT

9 Warga Sumut Terjebak di Ukraina, Blue Helmet Indonesia: Kemenlu Segera Pulangkan!

Minggu, 13 Maret 2022 09:32 WIB

Share
Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia. (ist)
Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Blue Helmet Indonesia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantu pemulangan 9 WNI asal Sumatera Utara (Sumut) yang masih terjebak di dalam perang Rusia-Ukraina. Mereka terjebak di Kota Chernihiv, Ukraina bagian utara hingga kini.

"Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945, tidak terkecuali di dalam dan luar negeri," kata Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia, Minggu (13/3/2022).

Menurut Sulfiadi, berdasarkan UU No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Pemerintah Indonesia harus melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional, bagi warganya yang berada di luar negeri. 

"Apalagi mereka yang terjebak dalam perang dua negara, antara Rusia-Ukraina, dimana sangat tidak menjamin keselamatan mereka disana. Pemerintah wajib hukumnya melindungi keselamatan mereka," katanya.

Komandan Blue Helmet Sumut Saiful Bahri Barus mengungkapkan, 9 WNI tersebut,  enam warga Kota Binjai dan tiga warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  "Konflik perang antara Rusia dan Ukrania ini memberi dampak sedih bagi warga Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Lokasi warga Sumut yang terjebak ada Chernihiv Ukraina bagian utara," kata Saiful.

Adapun enam warga Kota Binjai yang terjebak di Ukraina adalah Iskandar, Muhamad Raga Prayuda, Muhamad Aris Wahyudi, Syahfitra Sandiyoga, Agus Alfirian, Rian Jaya Kusuma.

Sementara tiga orang warga Kabupaten Langkat yang juga terjebak di Ukraina, adalah Dedi Irawan, Zulham Ramadhan dan Amri Abas Iskandar. Blue Helmet Sumut, kata Saiful, telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenlu dan KBRI Kiev untuk memulangkan 9 WNI asal Sumut secepatnya, namun hingga kini tidak ada respon.

"Karena itu, Blue Helmet Sumatera Utara meminta Blue Helmet Indonesia sebagai fasilitator, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memulangkan warga Sumatera Utara yang sampai saat ini masih berada di Ukrania," ungkapnya.

Saiful menilai, 9 warga Sumut yang masih terjebak di Kota Chernihiv, Ukraina, juga merupakan WNI. Ia berharap agar Kemenlu bisa lebih peduli lagi terhadap warganya di luar negeri yang terjebak perang Rusia-Ukraina. "Blue Helmet Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk segera memulangkan 9 WNI asal sumut yang terjebak Perang Rusia Ukraina, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap  kemanusiaan. Mereka butuh perlindungan," tegas Saiful Bahri Barus.

Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanmas) DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Styandari Hakim, yang membawahi relawan kemanusian Blue Helmet mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Ukraina Ghafur Dharmaputra segera memulangkan 9 warga Sumut ke tanah air.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT