JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat tersebut disampaikan keluh kesah pedagang pasar kesulitan belanja minyak goreng yang dapat dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono menerangkan, pihaknya pada dasarnya mengapresiasi kebijakan pemerintah Jokowi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, Rp11.500 untuk minyak goreng curah, Rp13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun, pihaknya menyayangkan bahwa penentuan HET, distribusi barang dan aturan kebijakannya tidak merata, serta cenderung mengabaikan azas keadilan.
"Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritail modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," kata Sudaryanto dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret 2022.
Kebijakan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan azas keadilan ini jelas merugikan para pedagang pasar tradisional. HET yang hanya berlaku untuk kemasan minyak goreng di retail modern membuat banyak pembeli minyak goreng bergeser ke toko retail modern.
"Banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern, hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," ujarnya.
Sementara itu, stok minyak goreng di pasar tradisional tak banyak laku karena harga jualnya yang memang masih tinggi, yakni antara Rp19.000 sampai Rp21.000 per liter. Sudaryanto mengatakan untuk harga modal minyak goreng per liter antara Rp17.000 sampai Rp19.000.
"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," tandasnya.
Siap Dilibatkan
Untuk itu, Sudaryono berharap kepada pemerintah pusat khususya Presiden Jokowi agar bisa lebih memperhatikan para pelaku pasar rakyat atai retail tradisional. Salah satunya dilibatkan di dalam program subsidi harga minyak goreng dengan kebijakan HET.
"APPSI atau pedagang pasar menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta menyukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan juga kebutuhan pokok penting lainnya," kata Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika para pelaku pasar tradisional tidak dilibatkan dalam menyalurkan dan atau menjual komoditi bersubsidi, ia khawatir asumsi publik malah bergeser kepada pemerintah sebenarnya sedang kalah dengan swasta.
Lihat juga video “Pedih! Jeritan Pedagang Seiring Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi”. (youtube/poskota tv)
Terlebih lagi, pasar rakyat atau retail tradisional di Indonesia berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa.
"APPSI memohon kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan instruksi tentang distribusi yang adil dan merata secara proporsional antara ritel modern dan pasar rakyat, sehingga tercipta suasana pasar yang kondusif," pungkasnya. (*/ys)