JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri tengah menelusuri aliran dana dari Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan berita bohong aplikasi trading Binomo ke sejumlah pihak termasuk orang-orang terdekat Indra., Selasa (9/3/2022).
Polisi sudah memeriksa pacar Indra, Vanessa Khong (VK), yang sempat dijanjikan uang miliaran rupiah guna menelusuri aliran dana Indra untuk menyidik dugaan pencucian uang.
Indra disebutkan berjanji memberikan Vanessa uang Rp 2 miliar, namun baru Rp10 juta yang diterima.
"Penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi yang diterima hanya Rp10 juta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Uang tersebut bakal disita polisi apabila terbukti berasal dari uang hasil pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz lewat aplikasi Binomo.
Selain itu polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana tersangka Indra Kenz.
"Nanti akan didalami, tentunya penyidik akan melihat kalau itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini pasti akan disita," ungkapnya.
Diketahui, Vanessa telah diperiksa penyidik Bareskrim pada 8 Maret 2022.
Vanessa diperiksa dari pukul 11.00 WIB hingga 20.15 WIB.
Gatot menyebutkan Vanessa juga ditanyaan sekitar 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka Indra Kenz.