ADVERTISEMENT

Yah, Miskin Deh! Mobil Tesla Serta Rumah Mewah Milik Indra Kenz akan Disita Bareskrim Polri

Jumat, 4 Maret 2022 19:48 WIB

Share
Mobil tesla serta rumah mewah milik Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri (Foto: Instagram/@indrakenz)
Mobil tesla serta rumah mewah milik Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri (Foto: Instagram/@indrakenz)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Daftar aset seperti mobil Tesla serta rumah mewah milik Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan terkait kasus investasi bodong trading binary option di aplikasi Binomo.

 

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJNews pada Jumat (4/3/2022).

Polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi uang senilai miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

 

Whisnu mengatakan penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Setelahnya, penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT