ADVERTISEMENT

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Wapres Minta Tindak Tegas Pelaku Penimbunan

Jumat, 11 Maret 2022 16:42 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat kunjungi Gudang Bulog, Kelapa Gading. (foto setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat kunjungi Gudang Bulog, Kelapa Gading. (foto setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langka dan mahalnya harga minyak goreng hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama kaum ibu yang membutuhkannya untuk memasak sehari-hari.

Kondisi memprihatinkan ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang melakukan tindak kejahatan penimbunan minyak goreng.

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta penegakan hukum terhadap siapapun penimbun kebutuhan bahan pokok masyarakat, seperti minyak goreng dan beras untuk ditindak tegas.

Wapres mengunjungi ke Pasar Induk Beras Cipinang untuk mengecek harga dan ketersediaan beras di beberapa toko bersama dengan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

"Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu (untuk ditindak)," ucap Wapres di Gudang Bulog Kepala Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/03/2022).

Permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. 

Hal tersebut pun seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.

"Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu.

Sebab, menurutnya, itu akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT