Garis polisi. Ilustrasi,

Kriminal

Lho Kok Bisa? Rumah Produksi Miras Jenis Ciu di Jatiasih Bekasi Sudah Beroperasi Sejak 5 Bulan

Senin 28 Feb 2022, 21:39 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) Jalan Dirgantara Raya, Jatisari, Jatiasih Bekasi, menggeruduk penghuni kontrakan rumah yang melakukan produksi minuman keras jenis ciu, Jum'at (25/02/2022) lalu.

Agus Pradjojo (56) ketua RW 08, mengungkapkan, bahwa terduga pelaku yang kerap disapa Acong (40) mengontrak di rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras sejak bulan Juli 2021 lalu.

Sementara, menurut pengakuan terduga pelaku Acong, ia baru melakukan produksi minuman keras sejak bulan Oktober 2021 lalu.

"Mereka itu, tentu saja mengontrak disini, dia ngontrak dari bulan Juli (2021) produksi mulai bulan Oktober (2021) (pengakuan dia)," ujar Agus Pradjojo kepada wartawan, Senin (28/02/2022) sore.

Agus Pradjojo atau biasa disapa Yoyo, menjelaskan, saat menghuni rumah yang ia tinggal, diakui teduga pelaku sebagai tempat tinggal, dan ia bekerja sebagai distributor suatu barang.

"Dia buat tempat tinggal, pelaku ngaku bekerja sebagai distributor apa gitu di daerah kota," terangnya

Warga yang sebelumnya mencurigai dari adanya aroma bau yang menyengat melalui parit dan saluran air, lalu mendatangi pelaku dirumah yang ia huni,  Jum'at (25/02) lalu pukul 22.00 WIB.

Saat warga menggeruduk rumah yang dihuni, Acong sempat berkelit menjawab, dan beralasan ia tengah memperkerjakan sebuah produk berbahan baku cat.

"Pencampur bahan baku cat, setelah diinterogasi kata warga ngaku aja kamu, akhirnya dia ngaku usaha minuman berjenis ciu," ungkapnya

Sebelumnya diketahui, saat warga menggeruduk rumah yang dihuni Acong, ditemukan beberapa Barang bukti hasil kejahatannya.

"Ditemukan cukup banyak, dari siap beredar 6 karton, Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada," ungkapnya

Tak hanya itu, beberapa barang semacan Gentong, Paralon, dan kumpulan botol botol ditemukan di dalam rumah yang dikontrak oleh pelaku.

"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600ml. Itu sudah terisi," jelasnya

Atas perilakunya tersebut, Acong bersama seorang temannya digelandang ke pihak berwajib, dan rumah yang dihuni untuk dijadikan tempat produksi minuman keras disegel Kepolisian. (Ihsan Fahmi)

Tags:
lho kok bisarumah produksi mirasjenis ciudi jatiasih

Administrator

Reporter

Administrator

Editor