ADVERTISEMENT

Gila! Ciu Buatan Akong Kayak Spirtus dan Bisa Terbakar, Polres Metro Bekasi Kota: Miliki Kandungan Berbahaya serta Berakibat Fatal Jika Dikonsumsi

Rabu, 2 Maret 2022 16:24 WIB

Share
Akong yang merupakan pembuat ciu kayak Spirtus dan bisa terbakar, Polres Metro Bekasi Kota ungkap minuman tersebut miliki kandungan berbahaya serta berakibat fatal jika dikonsumsi. (Foto/ihsan fahmi)
Akong yang merupakan pembuat ciu kayak Spirtus dan bisa terbakar, Polres Metro Bekasi Kota ungkap minuman tersebut miliki kandungan berbahaya serta berakibat fatal jika dikonsumsi. (Foto/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PSK atau Akong (44) tersangka pembuat miras jenis ciu di perumahan BDP Jalan Dirgantara Raya Blok A Nomor 3 RT 01/RW 08 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih, diringkus satuan reserse kiriminal Polres Metro Bekasi Kota. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan dari miras yang produksi Akong  di rumah kontrakannya, memilki kandungan yang berbahaya serta kadar alkohol 30 persen.

"Setelah fermentasi ini alkoholnya bisa sampai 30 persen, jadi sama kaya mungkin Whiski, Black Label, atau Hennessey dan sebagainya sejenis minuman keras itu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada Wartawan, Rabu (02/03/2022).

Tak hanya itu, kandungan miras tersebut berbahaya dikarenakan meski mirip seperti air mineral, namun dapat terbakar dan berakibat fatal jika dikonsumsi.

"Tapi ini kan tidak bermerk (miras yang dibuat), cuma istilah terkenal ini jenis ciu. Seperti air mineral, tapi ini kalau dibakar menimbulkan seperti Spirtus, bisa terbakar," ungkapnya.

Tak hanya itu, terdapat 10 sampel dan 10 dua miras beralkohol jenis ciu dan delapan jerigen berisi ciu atau minuman yang sudah siap untuk dikemas.

"Berbagai macam untuk campuran, ada gula pasir, beras, ragi, galon air, satu pak botol plastik 650 mililiter," jawabnya.

Sebelumnya, Akong telah menghuni rumah yang dikontrak untuk membuat home industri sejak bulan Juni 2021, sementara ia memulai produksi sejak September 2021 lalu. 

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sampel 5 dus miras jenis ciu, 5 jerigen berisi ciu, gula pasir, beras, ragi, Aqua galon, 1 pack botol plastik 600 ml, 1 pack tutup botol, 3 alat ukur alkohol meter, 1 mesin pompa kolam , 6 botol tabung gas dan 3 dandang ukuran besar.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT