ADVERTISEMENT

Parah! Pelaku Suntik Silikon Abal-abal Tewaskan Wanita Bertato Tanpa Busana di Taman Sari Lakukan Praktik sejak 2004

Rabu, 23 Februari 2022 11:31 WIB

Share
Pelaku suntik silicon abal-abal tewaskan wanita tanpa busana di Mangga Besar lakukan praktek sejak 2004. (Foto/pandi)
Pelaku suntik silicon abal-abal tewaskan wanita tanpa busana di Mangga Besar lakukan praktek sejak 2004. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi pastikan pelaku penyuntikkan silikon yang menewaskan wanita pekerja seksual yang ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat tidak berkopeten alias abal - abal.

"Dia bukan dokter dan tidak ada sertifikasi khusus melakukan hal tersebut," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonki, Selasa (22/2/2022).

Pelaku suntik silicon abal-abal tewaskan wanita tanpa busana di Mangga Besar lakukan praktek sejak 2004.

Menurut Kapolsek, pelaku telah beberapa kali melakukan malpraktek suntik silikon kepada korban

Pasien terakhir adalah RCD yang kini telah tewas karena mengalami kebocoran pada bagian payudara.

Adapun pelaku mengenakan tarif sebesar Rp4 juta kepada pelanggan yang mau melakukan suntik silikon payudara.

Polisi masih melakukan penyelidikan dari mana pelaku belajar.

"Kita masih dalami pelaku belajar dari mana untuk suntik silikon ini," paparnya.

Menurut Kapolsek, korban telah melakukan suntik silikon sebanyak dua kali kepada pelaku.

Pertama kali korban melakukan suntik silikon yakni pada tahun 2011 silam.

Saat itu korban melakukan suntik silikon sebanyak satu paket dengan empat kali suntikan pada bagian payudara.

"Kemudian korban meminta lagi untuk menyuntikkan silikon pada tahun 2011 karena korban merasa payudaranya sudah kendur," ujarnya kepada wartawan di Polsek Tamansari, Selasa (22/2/2022).

Pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka kemudian melayani korban.

Kemudian pada Jumat (18/2/2022), pelaku dijemput oleh Arif (28) yang kini juga ditetapkan tersangka untuk mengantar Windi ke hotel, tempat korban menginap.

Dikatakan Rohman, saat itu Arif disuruh Windi untuk membeli cairan silikon di salah satu klinik dengan harga Rp250 ribu satu botol, jarum suntik, dan beberapa obat.

Arif saat itu menunggu di luar yang masih berada di sekitaran hotel.

Sementara Windi, melakukan ekseskusi penyuntikkan silikon kepada korban.

Awalnya korban terlebih dahulu disuntik bius oleh Windi.

"Setelah itu pelaku melakukan suntikan silikon ke kedua payudara korban sebanyak 100 miligram yang mana setiap payudara disuntik silikon sebanyak 500 miligram," jelasnya.

Menurut Rohman, penyuntikkan silikoan kepasa korban tersebut dikenakan biaya sebesar Rp4 juta.

Korban saat itu membayar dengan cash dan sisanya berupa uang tunai.

Setelah selesai, Windi dijemput kembali oleh Arif dan diantarkan ke Kebon Jeruk untuk naik bus ke rumahnya di kawasan Cikupa Tangerang.

Windi memberikan Arif bayaran Rp500 ribu atas jasanya mengantarkan ke hotel.

"Arif membawa pulang menyimpan peralatan-peralatan suntik, ampuls cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen yang kemudian disimpan di rumahnya," paparnya.

Keesokan harinya, Sabtu (19/2/2022), lanjut Rohman, korban ditemukan tewas oleh petugas hotel dengan kondisi kedua payudara bocor dan mengeluarkan cairan dan darah.

Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)

Polisi menangkap pelaku Windi yang merupakan seorang waria di kawasan Cikupa Tangerang pada Senin (21/2/2022).

"Dilakukan pengembangan dan ditangkap kembali saudara Arif di kawasan Kemanggisan," bebernya.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan amcaman hukuman 10 tahun penjara. (pandi)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT