Ilustrasi, polisi mengatur lalu lintas terkait aturan ganjil genap. (foto: poskota/billy adhiyaksa)

Jakarta

Catat Supaya Nggak Lupa! Ganjil Genap Menuju TM Ragunan Ditiadakan, Tapi Aturan Ini Tetap Diberlakukan

Sabtu 19 Feb 2022, 09:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga yang ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada akhir pekan sudah tidak perlu lagi khawatir pemberlakuan ganjil-genap. Pasalnya, aturan tersebut ditiadakan sehingga warga tak perlu pusing memikirkan kendaraannya lagi saat berkunjung.

Hal tersebut diungkapkan Humas TMR, Wahyudi Bambang. "Akhir pekan ganjil-genap ditiadakan sementara," kata Wahyudi kepada Poskota.co.id, Jumat (18/2/2022).

 

Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang. (foto: poskota/novriadji wibowo)

Informasi peniadaan aturan ganjil-genap juga disampaikan pihak Ragunan melalui akun Instagramnya @ragunanzoo pada Jumat (18/2/2022) ini.

Maka itu, warga yang datang berkunjung pun tak perlu lagi pusing memikirkan pelat nomor kendaraannya.

Peniadaan pemberlakukan ganjil-genap tersebut diterapkan selama PPKM Level 3 diberlakukan di Jakarta.

Wahyu menerangkan, peniadaan ganjil-genap itu sesuai Keputusan Gubernur nomor 133 tahun 2022.

Meski begitu, pihak TMR tetap menerapkan pembatasan pengunjung pada masa PPKM level 3 ini sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung normal.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan pula tetap dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (adji)

Tags:
Ganjil Genap Menuju Ragunan DitiadakanGanjil GenapragunanKebon Binatang RagunanTaman Margasatwa RagunanCatat Supaya Nggak Lupa

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor