Kasus perundungan kepada anak di bawah umur terjadi di kawasan Tamansari Jakarta Barat. (Ist)

Kriminal

Info Viral, Wanita di Bawah Umur Jadi Korban Perundungan Teman Sebaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat 

Rabu 16 Feb 2022, 17:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus perundungan anak terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16, Tamansari, Jakarta Barat. Meski demikian, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dari keluarga.

Dalam video yang diterima Poskota.co.id nampak beberapa wanita yang masih di bawa umur berkumpul dan melakukan perundungan kepada sakah satu wanita juga masih di bawah umur.

Salah satu diantara mereka kemudian menjegal korban hingga jatuh. Tragisnya, aksi tersebut direkam oleh salah satu orang yang masih di dalam kelompok tersebut.

"Tapi gue gak mau maafin lu gimana? Lu percuma sujud ke gua tapi gua gak mau maafin lu," kata salah satu pelaku pelaku perundungan kepada korban sambil mendorongnya.

Wanita berkerudung yang menjadi korban perundungan tersebut tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa pasrah, bahkan ketika dijegal oleh pelaku.

"Makanya lu jangan nyari masalah sama gue, gue orangnya gini," kata salah satu pelaku perundungan yang lain.

Tak sampai disitu, korban bahkan ditampar oleh pelaku lain sebanyak dua kali yang saat itu korban masih dalam keadaan tergeletak usai dijegal pelaku.

"Dibonyokin ye?," lanjut salah satu pelaku perundungan.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikam atas kasus perundungan yang dialami wanita yang masih di bawah umur tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang yang masih di basa umur terdiri dari wanita dan laki-laki.

"Lima pelaku kami amankan diantaranya empat perempuan dan satu orang laki-laki," ujarnya dikonfirmasi Rabu (16/2/2022).

Menurut Kapolsek, kasus tersebut terjadi awalnya terjadi karena saling ejek. Adapun dalam kasus tersebut dilakukan oleh anak-anak yang masih berusia 11-15 tahun.

"Berawal karena saling ejek," pungkasnya.

Rohman menjelaskan, untuk kejadian kasus perundungan tersebut, pihaknya sudah melakukan proses penyidikan.

Polisi kemudian melakukan mediasi kepada orang tua pelaku dan korban. Hasilnya mereka sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," tutupnya. (Pandi)
 

Tags:
info viralwanita di bawah umurkorban perundungandi kebun jerukpolres jakarta barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor