BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor akan lakukan konseling terhadap FC, korban perundungan di lapangan Sempur.
Pendamping DP3A Kota Bogor, Aldie Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan konseling terhadap korban perundungan.
"Kalau dari DP3A kita sekedar konseling korban juga trauma healingnya dan kalau untuk si pelaku mungkin bisa kita edukasi," ungkapnya, Rabu (30/6/2022).
Adapun metode trauma healing untuk FC, Aldie mengaku akan melihat psikologi dari korban terlebih dahulu.
"Nanti kita cek dulu dari psikologinya dulu nanti setelah dapatkan hasil baru bisa kita tentukan seperti apa yang akan kita lakukan," paparnya.
Aldie mengatakan, ia akan melakukan penggalian terhadap mental dari FC.
"Kita masih belum penggalian lagi, nanti akan kita lakukan dan hari ini kita mau ketemu pihak keluarga," singkatnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota ungkap kronologi perundungan kepada FC (14) yang dilakukan oleh rekan satu geng bernama Al Empang Pusat, Rabu (27/6/2022).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perundungan terhadap FC yang dilakukan oleh SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) bermula dari perselisihan tiga minggu sebelum kejadian perundungan tersebut.
"Adapun kronologisnya, bahwa sekitar 3 minggu lalu terjadi perselisihan, mereka antara korban dan pelaku sebenarnya dalam satu grup yang sama yang bernama Al Empang Pusat beranggotakan sekitar 17 orang," jelasnya.
"Dua tersangka yaitu SL dan JR ini dituduh telah menjadi faktor pemicu persilisihan dengan kelompok lain. Padahal kedua pelaku tersebut merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok tersebut," lanjut Kapolres. (Panca)