ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut alamat pengaduan untuk menyampaikan evaluasi dilapangan terkait minyak goreng.
Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id.
Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.
Tulus menjelaskan, layanan pengaduan ini sebagai bentuk tes atas kebijakan Pemerintah saat ini perihal minyak goreng.
Karena, YLKI melihat, Pemerintah terus-terusan memberikan janji pemenuhan pasokan namun realitanya minyak goreng masih sulit ditemukan.
"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan Pemerintah efektif atau tidak. Kemarin Pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan ternyata belum. Sampai sekarang masih bermasalah. Kemarin pemerintah berjanji lagi untuk minggu ketiga Februari nah kemudian minggu ketiga lagi janji-janji mundur," kata Tulus. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT