Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul kabur usai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditetapkan menjadi DPO. (IFoto/qbal)

Kriminal

Gawat! Ahmad Saifulloh Guru Ngaji Cabul Kabur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polres Metro Tangerang Keluarkan Surat DPO

Jumat 11 Feb 2022, 15:16 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang menetapkan Ahmad Saifulloh Bin Amir, seorang guru ngaji di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini dikarenakan Ahmad Saifulloh guru ngaji cabul kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kisah penetapan tersangka guru ngaji cabul ini setelah saat Saiful mengiming imingi M dan R untuk bisa memiliki ilmu dalam.

Modus tersebut dilakukan Saiful dengan cara memegang tubuh korban hingga memandikan korban di sebuah sumur yang terdapat dirumahnya.

Saiful saat itu sempat berkilah jika dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Namun setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang mulai melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang menetapkan Saifulloh sebagai tersangka pada 10 Desember 20221.

Namun saat ditetapkan sebagai tersangka Saifulloh diketahui melarikan diri.

Dirinya sudah tidak berada di kediamannya yang juga dijadikan tempat majelis taklim.

Atas dasar tersebut pihak Kepolisian mengeluarkan surat DPO dengan nomor DPO/02/I/RES.1.24/2022./RESKRIM.

Dalam surat tersebut Reskrim Polres Metro Tangerang menyatakan Saiful melanggar Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak.

Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin membenarkan ha, tersebut.

"Iya sudah dikeluarkan DPO oleh Kasat Reskrim," tukasnya. (muhammad iqbal)

Tags:
Ahmad Saifullohguru ngaji cabulguru ngaji cabul kaburAhmad Saifulloh guru ngaji cabulAhmad Saifulloh guru ngaji cabul dpoguru ngaji cabul dpo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor