ADVERTISEMENT

Ditreskrimum Polda Banten Keluarkan Surat DPO Terhadap 10 Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 21 Agustus 2022 09:21 WIB

Share
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal saat konferensi pers kasus mafia tanah beberapa waktu lalu. (ist)
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal saat konferensi pers kasus mafia tanah beberapa waktu lalu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam daftar DPO yang dikeluarkan pada Sabtu (20/08), terdapat 10 buronan yang masuk dalam daftar paling dicari penyidik Ditreskrimum.

Direktur Reskrimum Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan 10 orang yang masuk dalam DPO ini memiliki sangkutan hukum dalam kasus penipuan dan penggelapan di Polda Banten.

"Orang yang kami masukkan dalam DPO ini merupakan orang yang memiliki sangkutan hukum dalam kasus penipuan dan penggelapan, namun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri sehingga kami mengeluarkan DPO," kata Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Adapun 10 buronan yang masuk dalam DPO Polda Banten adalah :

1. Mohamad julianto (32) laki-laki alamat terakhir kp. Serdang RT.006, RW. 002, Ds. Cipete Kec. Curug, Kota Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160 cm, jenis rambut : lurus, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dalam jabatan Dasar LP/371/Banten, Tanggal 22 Oktober 2019.

2. Syamsuardi bin h. Syharul (51) laki-laki alamat terakhir kp. Baru rt. 01 rw. 03 desa cikoneng kec. Anyar kab. Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/330/Banten, Tanggal 25 Oktober 2018.

3. Tugabus Efi Rafiudin (50) laki-laki alamat terakhir Bukit Permai Blok B No 7 Rt/Rw 001/015 Kel. Serang  Kota Serang Prov. Banten, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut: pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/52/Banten, Tanggal 02 Febuari 2019.

4. C. Rita M Ginting (51) perempuan alamat terakhir jln. Raya kali jati rt. 016 rw. 006 ds. Marengmang kec. Kali jati kab. Subang prov. Jawa barat., ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/272/Banten, Tanggal 27 Juli 2017.

5. Suheryani Als Suheri Bin Sanobi (41) Laki-laki, alamat terakhir kp. Cimande Rt.017/006 Ds. Saketi Kec. Saketi Kab. Pandeglang., ciri-ciri jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka lonjong, hidung mancung,  persangkaan penggelapan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.

6. Emat Rohmatulloh Bin M. Yasin (42) Laki-laki, alamat terakhir kp. Bungur Copong Rt.09/03 Ds. Bungur Copong Kec. Picung kab. Pandeglang, ciri-ciri perawakan kurus, tinggi 165 cm, jenis rambut : ikal, warna kulit : sawo matang, bentuk muka tirus, persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/400/Banten, Tanggal 29 Desember 2016.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT