ADVERTISEMENT

Waduh! OTT KPK Jerat Rektor dan 6 Pejabat Unila Lainnya, Ali Fikri: Uang Rp2 Miliar Turut Disita

Minggu, 21 Agustus 2022 07:57 WIB

Share
Prof. Dr. Karomani, MSi (Foto Ist)
Prof. Dr. Karomani, MSi (Foto Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MSi. (Aom) terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang melibatkan juga pejabat unila lainnya.

Sumber Poskota Lampung menyebutkan, selain Karomani ada wakil rektor, dua dekan, dan tiga pejabat Rektorat Unila. Mereka diamankan lembaga antirasuah berikut uang Rp2 M itu di Kota Bandung dan Kota Bandarlampung. 

Dalam operasi senyap OTT KPK RI, Sabtu dini hari (20/8/2022), KPK berhasil menangkap basah suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) dari orangtua mahasiswa.

KPK RI memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” ujar Ali Fikri kepada media di Gedung Merah Putih.

Menurut dia, saat ini para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Juru Bicara Unila Nanang Trenggono mengatakan masih menunggu rilis dari KPK karena tidak mengetahui peristiwa penangkapan tersebut.Dia mengaku sebelumnya mengatakan hoaks karena memang belum dengan kabar apa-apa.

Nanang membenarkan rektor bersama para wakil rektor, kepala biro dan beberapa staf sedang melakukan rapat kerja IKU (Indek Kinerja Utama) Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung. [HBM]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT