JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6,7 Kg sabu disimpan pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Akibat hal tersebut oknum pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersbut diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt, dimana pada awalnya sempat tersiar kabar bahwa Walpri diduga menyimpan sabu seberat 10,5 Kg.
"Barang bukti tersebut tidak sampai 10,5 Kg namun seberat 6,7 Kg," ungkap Kombes Pol Harry.
Masih dengan Kombes Pol Harry, tersangka ada 3 orang berinisial M, ARG dan DTP.
Seperti yang diberitakan oleh riau.poskota.co.id, Kombes Pol Harry menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut hanya seberat 6,7 Kg dimana penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan sudah dilimpahkan ke Dit Narkoba Polda Kepri.
Oknum pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau tersebut diamankan bersama tersangka lainnya dan disaat itu tersangka membawa barang bukti berupa sabu sebanyak 6,7 Kg.
Lihat juga video “Tega! Pengantar Roti Dirampok Enam Begal”. (youtube/poskota tv)
Melalui pesan singkatnya, Kombes Pol Harry menambahkan bahwa oknum pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau tersebut diringkus bersama tersangka M yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Hingga saat berita ini di publikasikan, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Dit Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (oppy afio)