JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelanggang permainan (Gelper) dan Kasino wilayah Batam, Kepulauan Riau, diduga menjadi tempat praktik perjudian. Puluhan tempat permainan itu, bahkan memperbolehkan anak-anak untuk bermain.
Adanya dugaan praktik perjudian di Gelper wilayah Batam itu tentu sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, Gelper tersebut diduga buka hingga 24 jam nonstop.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Brigade Nusantara Kota Batam, Edi Asmara kemudian menyurati kejadian dugaan praktik perjudian tersebut ke Mabes Polri.
Laporan aduan masyarakat tersebut teregister dengan nomor 0314/DPD/BTM/02/22. Menurut Edi, berdasarkan hasil investigasi yang dia lakukan, Gelper yang berada di wilayah Batam buka hingga 24 jam.
Bahkan Gelper tersebut memperbolehkan anak-anak untuk bermain. "Dugaan perjudian kan disini banyak gelanggang permainan, tapi kan kalo bicara gelanggang permainan menurut aturan itu kan tidak 24 jam dan tidak diperuntukkan untuk anak-anak," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Minggu 13 Maret 2022.
Menurut Edi, berdasarkan hasil investigasi dilapangan, praktik perjudian yang dilakukan Gelper itu salah satunya menukar hadiah permainan dengan uang.
"Kita coba main kawan-kawan coba buat analisa pura-pura main. Sistem pembayaran itu kalo ada sistem hadiah ditukar uang, itukan tidak diperbolehkan," jelasnya.
"Nanti kita keluar kalo seandainya nilainya sekian ini ditukar uang sekian, gitu. Bisa ditukar uang, jadi ada penurakaran uangnya," tambah Edi.
Masih berdasarkan pantauannya, diperkiran ada sebanyak 24 titik Gelper di wilayah Batan yang diduga menjadi tempat perjudian. Dikatakan Edi, dugaan praktik perjudian dengan modus serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan.
Saat itu, penggerebekan dilakukan pada tahun 2017 lalu. Namun pada praktiknya, dugaan perjudian melalui Gelper itu malah kembali muncul. Dia menduga ada oknum yang bermain, salah satunya datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pokoknya ada dari oknum keamanan, kemungkinan ada dari ASN," ucapnya.