ADVERTISEMENT

Parah! Oknum Karyawan RSUD Bogor Gunakan Narkoba, Mahasiswa Desak Walikota Agar Semua ASN Jalani Tes Urine

Jumat, 18 Februari 2022 16:02 WIB

Share
Seorang oknum karyawan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial DL ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bogor, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu. (Foto/dokposkota)
Seorang oknum karyawan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial DL ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bogor, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum karyawan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial DL ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bogor, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu. 

Kasat narkoba Polres Bogor, AKP M Ilham, karyawan RSUD tersebut ditangkap di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/2/2022) lalu.

Kepolisian menangkap pria berinisial D tersebut dengan dasar dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Dia (Pria Berinisial D) berdalih memakai sabu agat semangat kerja," ucapnya, Jumat (18/2/2022).


Menurut Ilham, pihaknya berhasil mengamankan satu paket sabu dari tersangka dan kini kepolisian tengah menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut. 

"Satu paket sabu kita amankan dari tersangka. Kita masih cari jaringannya," terangnya. 

Dikonfirmasi oleh wartawan, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Doktor Ilham Chaidir membenarkan peristiwa penangkapan DL oleh Polres Bogor. 

"Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan," kata dr Ilham saat dikonfirmasi. 

Dirut RSUD Kota Bogor ini menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi terhadap karyawannya tersebut dengan dasar belum terbukti bersalah. 

"Dan dalam menyikapi hal itu, kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," jelasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT