TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin meminta masyarakat melaporkan jika terdapat dugaan adanya pungutan liar atau tindak premanisme di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
Diketahui, Pasar Lama merupakan kawasan kuliner yang sering dijunjungi masyarakat Tangerang maupun luar Tangerang.
Kawasan ini telah lama menjadi lokasi kuliner dari berbagai macam makanan. Namun, belakangan marak persoalan pungutan liar yang membebani masyarakat,
Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat berdagang di lokasi ini.
"Ya kalau buat dagang awal kaya beli lapak, itu macem macem, ada yang 3 juta, ada yang enam juta," terangnya. Jumat (28/1/2022).
Kata dia, uang tersebut dipungut oleh oknum orang yang biasa meminta kepada pedagang. Nemun demikian, uang tersebut disinyalir untuk uang kebersihan dan keamanan
"Ya hariannya mah beda. Tapi emang buat kebersihan sama keamanan," tukasnya.
Menyikapi persoalan ini Kombes Pol Komarudin mengaku siap menerima aduan dari masyarakat.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme," terangnya.
Kata dia, pihaknya juga memastikan akan menindak tegas jika terdapat oknum yang terbukti melakukan aksi premanisme atau pungli pihaknya akan menindak tegas.
"Kemarin kan ada yang tanyakan katanya di paslam ada yang ngancem kalau enggak bayar, saya sudah buka. Masyarakat buat laporan, siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil," tegasnya.
Namun demikian dirjnya mengaku saat ini tengah menunggu Peraturan Wali Kota Tangerang ihwap retribusi yang diperbolehkan.
"Itu kan mau ada, tadi pak wali nyampaikan waktu di pokja itu, saat ini sedang digarap perwalnya. Nanti kalau sudah jadi, baru jelas nanti retribusi itu siapa yang narik, ke mana larinya, gitu. Perwalnya belum jadi kan," tukasnya. (Muhammad Iqbal)