ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Selesai, ASN Pelaku Pungli Pasar Lama  Positif akan Diberikan Sanksi

Rabu, 27 April 2022 10:15 WIB

Share
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Serang Subagyo. (foto: luthfi)
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Serang Subagyo. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pungli di Pasar Lama Kota Serang mndekati puncaknya. Pemeriksaan selesai dilakukan Inspektorat Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan terhadap dugaan ASN pelaku Pungli di Pasar Lama, Kota Serang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Inspektorat menarik kesimpulan positif akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan. 

Plt Inspektur Kota Serang Subagyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022) mengatakan, pemeriksaan itu sudah selesai dilakukan dan hari ini rencananya akan diserahkan ke Walikota Serang, Syafruddin. 

"Sudah, sudah selesai. Sekarang rencananya akan diserahkan ke pak Wali," katanya. 

Subagyo melanjutkan, pihaknya hanya memberikan beberapa rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya. 

Namun untuk kepastian sanksi yang akan diberikan, itu merupakan hal preriogatif Walikota Serang. "Kita merekomendasikan sanksi sedang," ucapnya. 

Dikatakan Subagyo, ada beberapa opsi yang masuk dalam kategori sanksi sedang, seperti penundaan kenaikan jabatan, penundaan Tukin sampai pada pemindahan penempatan tugas. 

"Nanti setelah rekomendasi dari pak Wali keluar, akan dilanjutkan oleh BKD untuk melanjutkan pemberian sanksinya," katanya. 

Untuk diketahui, Pungli di Pasar Lama ini sudah puluhan tahun terjadi, terutama kepada para pedagang kelapa muda yang berjejer sepanjang jalan baik yang di dalam ruko maupun yang menggunakan badan jalan. 

Ada tiga OPD yang diduga terlibat dalam kasus Pungli ini, pertama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub). 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT