ADVERTISEMENT

Ngoceh Kepemimpinan Otto Hasibuan di Peradi Tidak Sah, Hotman Paris Hutapea Disomasi DPC Kota Depok

Rabu, 27 April 2022 09:26 WIB

Share
Ketua DPC Peradi Kota Depok, Khairil Poloan (tiga dari kanan ) bersama para anggota menunjukan surat somasi yang akan diserahkan kepada Hotman Paris.(angga)
Ketua DPC Peradi Kota Depok, Khairil Poloan (tiga dari kanan ) bersama para anggota menunjukan surat somasi yang akan diserahkan kepada Hotman Paris.(angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,  POSKOTA. CO.ID -  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Depok, mengsomasi pengacara Hotman Paris Hutapea  atas ocehannya di media sosial terkait kepemimpinan Otto Hasibuan di Peradi tidak sah.

Menurut Ketua DPC Peradi Kota Depok, Khairil Poloan mengatakan, pernyataan yang telah dilotarkan Hotman Paris dalam postingan videonya di jagat maya tersebut merupakan pernyatan yang tidak mendasar dan menyesatkan.

"Tidak ada satupun amar putusan pengadilan yang membatalkan hasil musyawarah nasional (Munas) Peradi tahun 2020.  Selama tidak ada putusan pengadilan maka Munas tetap sah karena memiliki kekuasaan tertinggi dalam Peradi," ujarnya didampingi dengan para anggota Peradi Kota Depok dalam jumpa pers sekaligus buka puasa bersama di rumah makan daerah Universitas Indonesia, Selasa (26/4/2022) malam.

Dengan begitu, Khairil segera akan memberikan somasi kepada pengacara Hotman Paria untuk segera mencabut pernyataan - pernyataannya itu.

"Kita akan memberikan tenggang waktu 7x24 jam pemberian somasi ini kepada saudara dan abang kita sekaligus senior kira Hotman Paris untuk mengklarifikasi pernyataannya di media sosial. Jika somasi yang kita berikan juga tidak digubris maka akan kita meja hijaukan dengan mengacu Pasal pencemaran nama baik serta Undang-undangan ITE," tegasnya.

Sementara itu Khairil menyebutkan, seluruh DPC Peradi se Jawa Barat juga menyikapi pernyataan Hotman Paris tersebut dengan serius.

Mereka telah memberikan pernyataan pers secara terbuka terkait pernyataan Hotman Paris yang dinilai telah merugikan organisasi advokat Peradi.

"Dampak akibat dari pernyatan Hotman Paris tersebut, telah terjadi kegaduhan di organisasi advokat Peradi, yang berisikan 70 ribu anggota se Indonesia. Jadi, sekarang seluruh Indonesia telah bergejolak. Dan pernyataan saudara Hotman Paris ini telah menimbulkan kegaduhan,” bebernya.

Sebelumnya, Hotman Paris mengundurkan diri dari organisasi Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan. Pengunduran diri tersebut merupakan buntut dari kabar Hotman Paris dianggap melanggar kode etik advokat.

Kabar pengunduran diri Hotman Paris diungkapkan melalui akun Instagramnya. Ia mengaku sudah menuliskan surat pengunduran dirinya dari Peradi.
(angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT