ADVERTISEMENT

Soal Kasus Migor, TPDI Minta Kejagung Panggil Pihak Lainnya

Rabu, 27 April 2022 09:00 WIB

Share
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng, yang ditengarai menjadi dalang kelangkaan di Indonesia. Yang menyedihkan, salah satu tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat sudah menderita dengan kelangkaan minyak goreng. Sejumlah pihak seharusnya dipanggil dalam kasus ini, salah satunya pimpinan Partai Demokrat.

Menurutnya, saat minyak goreng langka beberapa waktu lalu, Partai Demokrat sempat memberikan 16 ton minyak goreng ke masyarakat. Hal ini justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat, dari mana Demokrat mendapat minyak goreng sebanyak itu.

"Masyarakat banyak yang bertanya dari mana Demokrat dapat minyak goreng begitu banyak. Padahal masyarakat saat itu sampai kesulitan mendapatkan minyak goreng," ujar Petrus dalam diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center dengan tema 'UU Tipikor Untuk Mafia Minyak Goreng', Selasa (26/4/22).

Dalam diskusi ini, turut hadir Guru Besar Universitas Padjajaran, Prof Romly Artasasmita, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Dalam hal ini, kata Petrus, sudah selayaknya Kejaksaan Agung memanggil elit Partai Demokrat. Sehingga diketahui dari mana asal minyak goreng dengan jumlah yang begitu banyak.

"Seharusnya pimpinan Demokrat ini dipanggil, apakah minyak goreng yang didapat ada kaitannya dengan apa yang terjadi sekarang. Tapi kok ini tidak pernah diundang untuk klarifikasi," ucapnya.

Menurut Petrus, kehadiran Demokrat menjadi penting untuk memberikan klarifikasi. Sehingga masyarakat tahu asal dari 16 minyak goreng yang dibagikan saat terjadi kelangkaan.

"Kerisauan masyarakat ini menjadi sangat beralasan, karena dari mana Demokrat dapat menghimpun minyak goreng sebanyak itu saat minyak goreng langka," tuturnya.

Lebih jauh Petrus menegaskan, Kejaksaan Agung harus dapat tampil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Kasus mafia minyak goreng ini dapat jadi momentum Kejaksaan Agung mengembalikan marwah penegak hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Hakim
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT