Kerap Pungli Pedagang Pasar Lama, Lima Pelaku Diamankan Polisi

Selasa 01 Feb 2022, 11:55 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin. (iqbal)

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin. (iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak lima orang terkait  adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Kelima pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Yang kita lakukan itu adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya  pungli yang terjadi. Kita langsung tindaklanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin, Selasa (1/2/2022).

Kapolres mengaku saat ini terdapat lima orang yang telah diamankan. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terdapat indikasi pungli.

"Sementara baru lima, dari catatan nama-nama  yang berhasil kami peroleh baru lima. Dan kami  berjanji  akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masarakat," ujarnya.

Dia berharap masyarakat tidak takut untuk mengadukan ke pihak berwajib jika terdapat pungli.

"Kami berharap siapa pun masyarkat yang merasa intimidasi termasuk dimintakan pungli dengan ancaman dan sebagainya, silahkan lapor dan langsung kita tindak lanjuti," jelasnya.

Dirinya menambahkan saat ini dari lima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda.

"Macam macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. untuk diketahui lapak dijual sampai harga 5 juta. bahkan ada kwitansinya," jelasnya.

"Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri, ini tentunya perlu tertibkan, untuk menjamin kelacanra iklim usaha investasi di Kota Tangerang, untuk kami kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yg mengganggu ataupun intimidasi dan sebagainya," tukasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update