Menaker Ida Fauziyah. (Humas Kemenaker)

NEWS

Terkait Penetapan Upah Minimum 2022, Kemenaker Komitmen Beri Perlindungan Terhadap Pekerja

Selasa 25 Jan 2022, 15:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh, termasuk perlindungan dalam hal pengupahan. 

Menaker membantah anggapan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 merupakan bentuk ketidakpeduliannya terhadap nasib pekerja. 

"Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja/buruh," kata Ida, dikutip Poskota.co.id dari situs resmi Kemnaker. 

Ida dengan tegas menyampaikan pembelaannya terhadap anggapan masyarakat terkait penetapan UM tahun 2022. 

Menurut Ida, posisinya sebagai Menaker, tidak memihak kepada pengusaha saja. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh. 

"Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena Covid-19 naik cukup tajam," tambahnya.

Sementara itu, di sisi lain, Ida juga mengaku selalu mendengarkan keluh kesah dari para pengusaha, yang kondisinya tidak baik.

Di antara keluhan para pengusaha, yaitu, ada yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi, pengusaha yang akan mengalihkan usahanya, hingga banyak pengusaha yang akan memberhentikan usahanya. 

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

"Dan berbagai cerita pilu yang lain tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum," jelasnya.

Ida menegaskan sekali lagi, bahwa ia mengambil jalan tengah yang paling baik untuk semua pihak.

"Jadi ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan," pungkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Tags:
Menaker bantah anggapan kebijakan peretapan UM 2022 merupakan bentuk ketidakpeduliannya pada pekerjaMenaker tegas menyampaikan pembelaannya terkait UM 2022Menaker menegaskan ia tidak memihak siapa-siapaKebijakan yang diambil menaker adalah jalan tengah bagi semua pihak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor