Kombes Endra Zulpan bantah memberikan informasi beredar kabar dua WNA kabur saat karantina kesehatan di hotel. (Foto/pandi)

Kriminal

Tiga Lagi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Hingga Tewas Pengemudi SUV yang Diteriaki Maling

Senin 24 Jan 2022, 20:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus mengusut kasus pengeroyokan hingga tewasnya pengemudi SUV yang diteriki maling. Dalam hal ini tiga lagi ditetapkan jadi tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas pengemudi SUV yang diteriaki maling, Wiyanto Halim (89).

Sehingga, total, sudah ada empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sudah satu orang ditetapkan jadi tersangka.

"Tersangka sampai malam ini suda ada 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan apakah salah satu tersangka merupakan sang provokator yang motornya terjadi penyerempatan dengan kendaraan korban.

"Gak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," singkat Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 14 pelaku pengeroyokan kepada lansia bernama Wiyanto Halim (89) yang tewas usai diteriaki maling. Salah satu pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 1 sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Zulpan mengatakan, R berperan sebagai salah satu orang yang melakukan pemukulan dan bukan sebagai provokator utama.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk R yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Zulpan, hingga saat ini, ke 14 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Termasuk seorang provokator yang saat itu meneriaki maling.

"14 orang kami amankan, semuanya sudah di Polres. Provokatornya statusnya masih saksi dan masih diperiksa. Dia (provokator) mengakui dia meneriaki maling," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil tewas setelah dihakimi massa di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari. Sebelum dikeroyok, korban, HM, sempat diteriaki maling.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban meninggal akibat dihakimi massa. Adapun dugaan korban pelaku pencurian mobil tidak dibenarkan, bahwa kendaraan milik HM sendiri. 

"Itu punya dia sendiri kok, sudah kita cek," jelas Ahsanul kepada wartawan, Minggu (23/1/2022). 

Menurutnya, peristiwa naas itu terjajdi lantaran korban dicurigai sebagai pelaku pencurian mobil, sehingga terjadilah pengeroyokan.

"Intinya ada orang yang teriakin maling, itu aja," ucap Ahsanul. (Pandi)

Tags:
tersangka pengeroyokanhingga tewaspengemudi suvditeriaki maling

Administrator

Reporter

Administrator

Editor