Duka Kakek Tewas Dikeroyok Massa di Jaktim, Polisi Klaim Sempat Melerai

Senin 24 Jan 2022, 21:08 WIB
Kombes Endra Zulpan, anggota TNI tewas dikeroyok di Jakut, Polisi ungkap kronologi kejadianya pada Minggu (16/1/2022). (Foto/pandi)

Kombes Endra Zulpan, anggota TNI tewas dikeroyok di Jakut, Polisi ungkap kronologi kejadianya pada Minggu (16/1/2022). (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus pengeroyokan massa, Polda Metro Jaya mengklaim anggota polisi sempat melerai kasus main hakim sendiri yang menewaskan lansia bernama Wiyanto Halim (89).

"Begitu terjadi pengeroyokan, pemukulan hingga menyebabkan korban polisi justru begitu tiba di TKP melerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022).

Zulpan menerangkan, awalnya anggota Polsek Pulogadung menerima laporan bahwa ada mobil yang dikejar oleh sekelompok orang diduga maling.

Saat itu, mobil anggota polisi tersebut berada di belakang barisan pemotor yang mengejar mobil korban.

"Jadi anggota Polsek itu sebenernya dia itu posisinya memang ada dibelakang karena rangkaian motor yang mengejar mobil ini karena provokasi dari seorang pelaku ini yang diduga motornya diserempet ini dia neriak maling jadi polisi ini ada dibelakang," jelas Zulpan.

Saat kejadian pengeroyokan, polisi kemudian mencoba melerai namun tidak terkendali.

Polisi kemudian melakukan pengecekan dan tidak ditemukan identitas korban.

"Kemudian kita mengecek plat mobilnya apa diketahui dia pemiliknya dan bukan maling setelah di cek itu atas nama dia jadi teriakan maling tidak tepat. Jadi ada salah satu provokasi dari salah satu pelaku, ini kan ada 14 orang (pelakunya)," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan tiga pelaku pengeroyokan kepada Lansia bernama Wiyanto Halim (89) hingga tewas sebagai tersangka.

Total, sudah ada empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sampai malam ini suda ada 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan apakah salah satu tersangka merupakan sang provokator yang motornya terjadi penyerempatan dengan kendaraan korban.

"Nggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," singkat Zulpan.

Diketahui, seorang pengemudi mobil tewas setelah dihakimi massa di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Sebelum dikeroyok, korban seorang lansia tersebut sempat diteriaki maling.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban meninggal akibat dihakimi massa.

Berita Terkait
News Update