14 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pengemudi SUV Diterikin Maling Diamankan Polisi, 1 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin 24 Jan 2022, 16:58 WIB
Kombes Endra Zulpan, 14 pelaku pengeroyokan tewaskan pengemudi SUV diterikin maling diamankan Polisi, 1 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/pandi) (Foto/pandi)

Kombes Endra Zulpan, 14 pelaku pengeroyokan tewaskan pengemudi SUV diterikin maling diamankan Polisi, 1 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/pandi) (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 14 pelaku pengeroyokan tewaskan pengemudi SUV diterikin maling diamankan Polisi, 1 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Korban pengeroyokan merupakan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) yang tewas usai diteriaki maling. 

"Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 1 sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Zulpan mengatakan, R berperan sebagai salah satu orang yang melakukan pemukulan dan bukan sebagai provokator utama.

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk R yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Zulpan, hingga saat ini, ke 14 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

Termasuk seorang provokator yang saat itu meneriaki maling.

"14 orang kami amankan, semuanya sudah di Polres. Provokatornya statusnya masih saksi dan masih diperiksa. Dia (provokator) mengakui dia meneriaki maling," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil tewas setelah dihakimi massa di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Sebelum dikeroyok, korban HM, sempat diteriaki maling.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban meninggal akibat dihakimi massa.

Berita Terkait
News Update