Kejam! Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan, Pekerja Dikerangkeng di Belakang Rumah

Senin 24 Jan 2022, 20:21 WIB
Kolase Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan foto kerangkeng tempat para pekerja kebun sawit dikurung. (Foto: Diolah dari google).

Kolase Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan foto kerangkeng tempat para pekerja kebun sawit dikurung. (Foto: Diolah dari google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbuatan yang tak berperikemanusiaan. Bupati yang belum lama terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini melakukan perbudakan dengan mengurung para pekerjanya di dalam kerangkeng tepat di belakang rumahnya.

Laporan itu muncul pertama kali oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care. Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan bukti-bukti tersebut mereka peroleh dari warga pasca OTT KPK yang dilakukan pada 18 Januari 2022 yang lalu.

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Sempat Menghindar, KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka Kasus Siap

Dari temuan itu, Migrant Care kemudian melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Anis mengatakan Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.

Tujuh praktik perbudakan yang dilakukan oleh Terbit, kata Anis, salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Penjara ini dibangun oleh politisi Partai Golkar tersebut tepat di dalam kompleks rumahnya.

"Temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata Anis.

Tak hanya memenjarakan para pekerja, Terbut juga membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Parahnya, kata Anis, perbudakan itu juga diikuti dengan sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh Terbit. Para pekerja, misalnya, kerap kali disiksa hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Lebih jauh Anis membeberkan praktik tidak manusiawi lain yang sengaja dilakukan oleh Terbit. Praktik itu antara lain eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

Berita Terkait

News Update