BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki ungkap jaringan tersangka pencurian rumah kosong di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022).
Menurut Kombes Hengki, enam orang dari delapan yang berhasil diringkus oleh Satreskrim polres metro Bekasi kota, merupakan kelompok Jawa.
"Jaringan para tersangka, Ini mereka mengatasnamakan kelompok Jawa," ungkap Kombes Hengki.
Kendati demikian, ia dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lokasi tepat pada jaringan para tersangka.
"Sementara belum ditemukan indikasi tersebut," sambungnya
Ia membenarkan adanya para tersangka merupakan para Sindikat atau kelompok Pencurian rumah kosong.
"Iya ini merupakan sindikat, kelompok khusus mereka menyasar pencurian rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, para pelaku diamankan kepolisian pada rentang tanggal 12 hingga 16 Januari 2022 lalu.
Adapun, enam dari delapan para tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial S (52), M (23) , R (30) , NH (46) ,R (45) dan E (35).
Para pelaku melakukan aksi pencurian kerumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya, dengan melihat lampu dan AC pemilik rumah tengah menyala.
Daripada tersangka melakukan aksinya sejak satu tahun yang lalu, dan mencari rumah kosong di wilayah Bekasi raya.
Adapun hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, jika ditotal mendapatkan ratusan juta rupiah.
"Ada dua orang yang masih menjadi DPO, Yaitu Y sebagai penadah barang hasil curian, lalu A sebagai penadah mobil hasil curian," ujar Kombes Hengki.
Adapula tiga dari enam tersangka merupakan residivis.
Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun penjara. (ihsan fahmi)